2 Versi Pemilihan Umum Penjelasan Ringkas Untuk Anak Sekolah Dasar dan SMP

0


2 Versi Pemilihan Umum Penjelasan Ringkas  Untuk Anak Sekolah Dasar dan SMP
2 Versi Pemilihan Umum Penjelasan Ringkas  Untuk Anak Sekolah Dasar dan SMP
2 Versi Pemilihan Umum Penjelasan Ringkas  Untuk Anak Sekolah Dasar dan SMP

Versi 1


Pemilihan umum (disebut Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan. 

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatanretorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik. 

Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.

Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih


------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Versi 2

Pemilihan umum (Pemilu) adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, serta salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung. Karena itu, diperlukan cara untuk memilih wakil rakyat dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu. Pemilu dilaksanakan dengan menganut asas

Pemilihan umum dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
Cara langsung, dimana rakyat secara langasung memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di badan-badan perwakilan rakyat. Contohnya, pemilu di Indonesia untuk memilih anggota DPRD, DPR, dan Presiden.

Cara bertingkat, di mana rakyat terlebih dahulu memilih wakilnya (senat), lantas wakil rakyat itulah yang memilih wakil rakyat yang akan duduk di badan-badan perwakilan rakyat.

Dalam suatu pemilu, setidaknya ada tiga sistem utama yang sering berlaku, yaitu:

  1. Sistem Distrik: Sistem distrik merupakan sistem yang paling tua. Sistem ini didasarkan kepada kesatuan geografis. Dalam sistem distrik satu kesatuan geografis mempunyai satu wakil di parlemen. Sistem ini sering dipakai di negara yang menganut sistem dwipartai, seperti Inggris dan Amerika.
  2. Sistem perwakilan proporsional: Dalam sistem perwakilan proporsional, jumlah kursi di DPR dibagi kepada tiap-tiap partai politik, sesuai dengan perolehan jumlah suara dalam pemilihan umum. khusus di daerah pemilihan. Untuk keperluan itu, maka ditentukan suatu pertimbangan, misalnya 1 orang wakil di DPR mewakili 500 ribu penduduk.
  3. Sistem campuran: Sistem ini merupakan campuran antara sistem distrik dengan proporsional. Sistem ini membagi wilayah negara ke dalam beberapa daerah pemilihan. Sisa suara pemilih tidak hilang, melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang belum dibagi. Sistem ini diterapkan di Indonesia sejak pemilu tahun 1977 dalam memilih anggota DPR dan DPRD. Sistem ini disebut juga proporsional berdasarkan stelsel daftar.
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Post a Comment (0)

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top